-

Wakaf Mushaf Al Quran Yayasan Al Hidayah

Syarat Penerima Wakaf Mushaf Al Qur an Al Hidayah

1. Dokumentasi Vidio saat Pembagian Mushaf Al Quran kepada Santri/penerima manfaat
2. Video Santri Mengucapkan “terimakasih Donatur Yayaysan Al Hidayah”
3. Foto Bersama berbaris Ketika pegang mushaf Al Quran.
4. Video salah satu ustadz atau perwakilan pesantren/Lembaga mengucapkan “ Saya…(Nama)….. selaku perwakilan Asatidz dari Pesantren “Sebutkan nama Pesantren)..” di Kampung…..Desa…..Kecamatan…..Kabupaten….. mengucapkan terima kasih kepada yayasan Al Hidayah dan donatur atas wakaf mushaf Al-Qur'an, semoga menjadi amal jariyah yang selalu mengalir pahalanya dan menjadi manfaat untuk kita semua. Aamiin''
5. Al Quran dilarang di perjual Belikan

Formulir Tebar Mushaf Al-Qur'an Gratis

Nama Lembaga
Nama Pimpinan Lembaga
Alamat Lengkap :
Nomor Whatsapp :
Jumlah Permintaan Mushaf
Jumlah Santri atau Penerima Al-Qur'an :
`Kirim Permintaan
-
Yayasan Al Hidayah
Adalah lembaga professional Dengan Izin resmi : No 3 Tanggal 13 Oktober 2013, Notaris Arga Pramudia Hidayat. SH. M.Kn .
Nomor Izin BAZNAS ( Badan Amil Zakat Nasional ) No: 014/SK-UPZ/BAZNAS-KBB/VI/2023
Kontak Person
0811-2282-6111
0811-2282-6111
yayasanalhidayah999@gmail.com
Social Media
Media Pathner
-
-
@2025 Wakaf Al Hidayah Inc.